KOMPAS.com - Di setiap awal bulan, berbagai data fundamental ekonomi domestik mulai dirilis oleh pemerintah. Baik itu data inflasi, ekspor, impor serta neraca perdagangan Indonesia. Salah satu data penting yang kerap menjadi perhatian adalah data inflasi.
Inflasi menurut ilmu ekonomi sederhananya adalah peristiwa di mana terjadi peningkatan harga barang-barang secara umum & terus menerus dalam suatu periode /kontinyu berkaitan dengn mekanisme pasar. Hal ini terkait dengan hukum permintaan dan persediaan dari suatu barang atau jasa tertentu. Sedangkan jika yang terjadi sebaliknya, maka kondisi itu disebut deflasi.
Untuk konteks Indonesia, inflasi lebih sering terjadi. Berbeda misalnya dengan Jepang yang lebih cenderung terus menerus mengalami deflasi dalam jangka panjang. Mengapa di Indonesia lebih sering terjadi inflasi?
Pada dasarnya secara umum inflasi disebabkan oleh dua faktor yaitu karena yang dikenal dengan istilah demand pull inflation & cost push inflation. Demand pull inflation atau inflasi karena naiknya permintaan, lebih banyak terjadi pada saat-saat tertentu.
Datangnya tahun ajaran baru misalnya, akan menaikkan permintaan pemenuhan kebutuhan biaya dan perlengkapan sekolah. Peristiwa lainnya adalah menjelang datangnya bulan Ramadhan atau bulan puasa sampai dengan Hari Raya Idul Fitri. Kebutuhan masyarakat cenderung meningkat sehingga secara otomatis akan menggerek kenaikan permintaan. Mulai dari makanan, pakaian bahkan juga kendaraan akan bergerak naik. Implikasinya, pada momen tersebut biasanya inflasi di di dalam negeri akan meningkat.
Selanjutnya adalah memasuki bulan Desember, saat Natal dan Tahun Baru. Kebutuhan biasanya ikut meningkat seiring perayaan Natal dan liburan tahun baru yang mendorong peak season tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.
Untuk menggambarkan penyebab terjadinya cost push inflation atau inflasi yang disebabkan oleh kenaikan biaya, contoh yang paling populer adalah kenaikan harga bahan bakar minyak. Jika harga BBM naik berarti ongkos produksi meningkat. Maka produsen yang tidak ingin kehilangan profit akan membebankan kenaikan biaya tersebut pada harga jualnya. Akibatnya, harga barang-barang secara bersama-sama akan naik sehingga terjadi inflasi.
Lebih spesifik untuk Indonesia, komponen inflasi di dalam negeri terdiri dari volatile foods (komponen harga bergejolak), administered price (komponen harga yang diatur pemerintah), core inflation (komponen inti) dan imported inflation (inflasi karena naiknya harga barang impor).
Apa sajakah yang memengaruhinya?
Yang tergolong dalam volatile foods adalah harga-harga barang yang tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK). Saat ini, indeks ini meliputi 7 (tujuh) kategori yang terdiri dari (1) Bahan makanan (2) Makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau ; (3) Perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar; (4) Sandang; (5) Kesehatan; (6) Pendidikan, rekreasi dan olah raga serta terakhir (7) Transport dan komunikasi dan jasa keuangan.
Berarti jika ada kenaikan harga dari ketujuh kategori di atas, maka komponen volatile foods akan bergerak naik dan mendorong laju inflasi domestik. Khusus kenaikan harga bahan makanan, dikenal juga dengan istilah Agflasi atau agriculture inflation yaitu inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga-harga produk pertanian.
Adapun untuk sisi administered price terdapat beberapa contoh yang terjadi di Indonesia. Misalnya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Oleh karena itu, biasanya jika pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi, maka akan berpotensi menggerek inflasi di dalam negeri. Namun selama ini, kenaikan inflasi akibat BBM biasanya cenderung berangsur turun karena masyarakat sudah mulai menyesuaikan kebutuhannya dan beradaptasi dengan kenaikan BBM itu sendiri. Maka inflasi di bulan-bulan berikutnya cenderung akan lebih rendah dibanding pada bulan pertama dan kedua penerapan harga BBM yang baru. Selain itu juga, kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik, kenaikan tarif tol dan lainnya akan mendorong terjadinya inflasi.
Selanjutnya, core inflation merupakan underlying inflation yang cenderung menetap dalam setiap pergerakan laju inflasi. Dibandingkan dengan komponen inflasi lainnya, inflasi ini cenderung dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh bank sentral atau BI karena umumnya bersifat demand pull inflation. Maksudnya jika inflasi inti cenderung naik, maka kenaikan suku bunga acuan dapat menurunkan daya beli sehingga secara keseluruhan inflasi akan mereda.
Terakhir adalah imported inflation. Semakin banyaknya kebutuhan masyarakat yang dipenuhi dari barang impor cenderung membuat komponen imported inflation kian berpengaruh dalam laju inflasi. Cara cepat untuk menangani inflasi jenis ini adalah dengan kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah. Jika rupiah menguat, maka imported inflation bisa ditekan seperti yang terjadi di pertengahan tahun 2011 lalu. Namun sebaliknya, jika rupiah cenderung terdepresiasi maka inflasi barang impor berpotensi meningkat.
Satu hal lagi yang menjadi faktor pencetus tingginya inflasi domestik adalah kondisi geologis Indonesia sebagai negara kepulauan. Dibandingkan negara lain di kawasan Asia misalnya, inflasi Indonesia cenderung tinggi. Diperlukan tambahan ongkos transportasi antar pulau yang biasanya akan menaikkan harga jual barang-barang. Akan tetapi, sebenarnya kondisi perekonomian dengan inflasi jauh lebih baik dibanding jika mengalami deflasi.
Mengapa demikian? Karena inflasi terutama yang disebabkan oleh demand pull inflation menunjukkan tingginya permintaan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Oleh karenanya, di setiap negara umumnya memiliki target inflasi yang dianggap nyaman.
Saat ini, BI mentargetkan inflasi Indonesia 2012 di kisaran 4,5 persen plus minus satu . Artinya jika inflasi bergerak di level 3,5 – 5,5 persen kondisi tersebut masih terhitung nyaman untuk perekonomian Indonesia. Jadi tidak perlu takut dengan inflasi selama masih dalam koridor aman seperti yang terjadi sekarang ini di mana inflasi Indonesia Mei 2012 dibandingkan dengan Mei 2011 sebesar 4,45 persen. (Nurul Eti Nurbaeti, Head of Research Divisi Tresuri Bank BNI)
Tuesday, July 10, 2012
Wednesday, July 4, 2012
Kemiskinan
Hari ini, saya mau membahas tentang kemiskinan. Suatu topik yang sebenarnya kurang menarik untuk dibahas tapi dalam realita terjadi dimana-mana. Sebenarnya kemiskinan menempati urutan pertama dalam MDG (Millenium Development Goal), artinya saking perlunya kita memperhatikan masalah kemiskinan hingga tujuan pertama pembangunan milineum ini adalah mengentaskan kemiskinan.
Kemiskinan juga menjadi hal yang sering dijadikan komoditas dalam kancah perpolitikan seperti dalam masa-masa pemilu atau pilkada. Banyak yang mengklaim keberhasilan dalam mengentaskan kemiskinan dengan mengedepankan data kemiskinan. Sehingga data kemiskinan pun sering disalahartikan dan disalahgunakan. Tidak sedikit yang mengklaim data kemiskinan yang dikeluarkan oleh suatu instansi itu tidak benar dan mengatakan data tersebut salah. Padahal logikanya, kalau ada data yang salah berarti ada data yang benar. Sedangkan mereka tidak bisa menunjukkan data yang benar itu seperti apa. Jadi, bagaimana bisa mengklaim itu data yang salah.
Bagaimanapun juga, data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka. BPS pertama kali melakukan penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin itu tahun 1984. Waktu itu, penghitungannya didasarkan pada data modul konsumsi Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional. Modul konsumsi Susenas waktu itu dilakukan setiap tiga tahun sekali. Akibatnya data jumlah penduduk miskinnya keluarnya juga tiga tahun sekali. Jadi, setelah tahun 1984, keluar lagi tahun 1987. Oh ya, data jumlah penduduk miskin yang tahun 1984 dan 1987 itu pun hanya untuk skala nasional karena sampel Susenas waktu itu memang tidak mumpuni untuk mengestimasi hingga tingkat propinsi apalagi kabupaten/kota. Nah, tahun 1990, data kemiskinannya sudah bisa dipisahkan sampai tingkat propinsi tapi masih beberapa propinsi masih digabung. Kenapa? Ya due to sample size tadi itulah. Sebagai informasi, untuk melaksanakan suatu survei itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi kalau surveinya skala nasional. Bayangkan dengan jumlah pegawai BPS yang terbatas itu harus mendata seluruh Indonesia.. Berapa biayanya untuk kuesioner, ekspedisi, operasional dan lain lain.. Padahal data yang didapatkan hanya data kemiskinan.. worth enough? Kalau menggunakan data kemiskinan, juga harus hati-hati. Dilihat dulu bagaimana konsep data tersebut dibangun. Kalau data kemiskinan yang dirilis BPS, itu menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemisikinan dipandang sebagai ketidakmpuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sumber datanya ya dari Survei Sosial Ekonomi (Susenas) tadi. Sebagai informasi tambahan, sample untuk menghitung kemiskinan di tingkat kabupaten/kota tahun 2010 (bulan Juli) adalah 293.715 rumah tangga. Kebayang kan dengan mendata rumah tangga segitu harus mengestimasi rumah tangga miskin se-Indonesia.
Di dunia ini, indikator kemiskinan yang sering digunakan antara lain :
1. Head Count Index, yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. 2. Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index - P1) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
3. Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index - P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
4. Foster-Greer_Thorbecke,yang juga menggunakan garis kemiskinan dalam penghitungannya.
Intinya, dalam menyikapi masalah kemiskinan memang harus lebih terbuka dan mau memahami data yang ada. Tidak ada data yang sempurna, tapi bayangkan kalau sama sekali tidak ada datanya..
Kemiskinan juga menjadi hal yang sering dijadikan komoditas dalam kancah perpolitikan seperti dalam masa-masa pemilu atau pilkada. Banyak yang mengklaim keberhasilan dalam mengentaskan kemiskinan dengan mengedepankan data kemiskinan. Sehingga data kemiskinan pun sering disalahartikan dan disalahgunakan. Tidak sedikit yang mengklaim data kemiskinan yang dikeluarkan oleh suatu instansi itu tidak benar dan mengatakan data tersebut salah. Padahal logikanya, kalau ada data yang salah berarti ada data yang benar. Sedangkan mereka tidak bisa menunjukkan data yang benar itu seperti apa. Jadi, bagaimana bisa mengklaim itu data yang salah.
Bagaimanapun juga, data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka. BPS pertama kali melakukan penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin itu tahun 1984. Waktu itu, penghitungannya didasarkan pada data modul konsumsi Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional. Modul konsumsi Susenas waktu itu dilakukan setiap tiga tahun sekali. Akibatnya data jumlah penduduk miskinnya keluarnya juga tiga tahun sekali. Jadi, setelah tahun 1984, keluar lagi tahun 1987. Oh ya, data jumlah penduduk miskin yang tahun 1984 dan 1987 itu pun hanya untuk skala nasional karena sampel Susenas waktu itu memang tidak mumpuni untuk mengestimasi hingga tingkat propinsi apalagi kabupaten/kota. Nah, tahun 1990, data kemiskinannya sudah bisa dipisahkan sampai tingkat propinsi tapi masih beberapa propinsi masih digabung. Kenapa? Ya due to sample size tadi itulah. Sebagai informasi, untuk melaksanakan suatu survei itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi kalau surveinya skala nasional. Bayangkan dengan jumlah pegawai BPS yang terbatas itu harus mendata seluruh Indonesia.. Berapa biayanya untuk kuesioner, ekspedisi, operasional dan lain lain.. Padahal data yang didapatkan hanya data kemiskinan.. worth enough? Kalau menggunakan data kemiskinan, juga harus hati-hati. Dilihat dulu bagaimana konsep data tersebut dibangun. Kalau data kemiskinan yang dirilis BPS, itu menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemisikinan dipandang sebagai ketidakmpuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sumber datanya ya dari Survei Sosial Ekonomi (Susenas) tadi. Sebagai informasi tambahan, sample untuk menghitung kemiskinan di tingkat kabupaten/kota tahun 2010 (bulan Juli) adalah 293.715 rumah tangga. Kebayang kan dengan mendata rumah tangga segitu harus mengestimasi rumah tangga miskin se-Indonesia.
Di dunia ini, indikator kemiskinan yang sering digunakan antara lain :
1. Head Count Index, yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. 2. Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index - P1) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
3. Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index - P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
4. Foster-Greer_Thorbecke,yang juga menggunakan garis kemiskinan dalam penghitungannya.
Intinya, dalam menyikapi masalah kemiskinan memang harus lebih terbuka dan mau memahami data yang ada. Tidak ada data yang sempurna, tapi bayangkan kalau sama sekali tidak ada datanya..
Subscribe to:
Comments (Atom)