Hari ini, saya mau membahas tentang kemiskinan. Suatu topik yang sebenarnya kurang menarik untuk dibahas tapi dalam realita terjadi dimana-mana. Sebenarnya kemiskinan menempati urutan pertama dalam MDG (Millenium Development Goal), artinya saking perlunya kita memperhatikan masalah kemiskinan hingga tujuan pertama pembangunan milineum ini adalah mengentaskan kemiskinan.
Kemiskinan juga menjadi hal yang sering dijadikan komoditas dalam kancah perpolitikan seperti dalam masa-masa pemilu atau pilkada. Banyak yang mengklaim keberhasilan dalam mengentaskan kemiskinan dengan mengedepankan data kemiskinan. Sehingga data kemiskinan pun sering disalahartikan dan disalahgunakan. Tidak sedikit yang mengklaim data kemiskinan yang dikeluarkan oleh suatu instansi itu tidak benar dan mengatakan data tersebut salah. Padahal logikanya, kalau ada data yang salah berarti ada data yang benar. Sedangkan mereka tidak bisa menunjukkan data yang benar itu seperti apa. Jadi, bagaimana bisa mengklaim itu data yang salah.
Bagaimanapun juga, data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi mereka. BPS pertama kali melakukan penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin itu tahun 1984. Waktu itu, penghitungannya didasarkan pada data modul konsumsi Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional. Modul konsumsi Susenas waktu itu dilakukan setiap tiga tahun sekali. Akibatnya data jumlah penduduk miskinnya keluarnya juga tiga tahun sekali. Jadi, setelah tahun 1984, keluar lagi tahun 1987. Oh ya, data jumlah penduduk miskin yang tahun 1984 dan 1987 itu pun hanya untuk skala nasional karena sampel Susenas waktu itu memang tidak mumpuni untuk mengestimasi hingga tingkat propinsi apalagi kabupaten/kota. Nah, tahun 1990, data kemiskinannya sudah bisa dipisahkan sampai tingkat propinsi tapi masih beberapa propinsi masih digabung. Kenapa? Ya due to sample size tadi itulah. Sebagai informasi, untuk melaksanakan suatu survei itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi kalau surveinya skala nasional. Bayangkan dengan jumlah pegawai BPS yang terbatas itu harus mendata seluruh Indonesia.. Berapa biayanya untuk kuesioner, ekspedisi, operasional dan lain lain.. Padahal data yang didapatkan hanya data kemiskinan.. worth enough? Kalau menggunakan data kemiskinan, juga harus hati-hati. Dilihat dulu bagaimana konsep data tersebut dibangun. Kalau data kemiskinan yang dirilis BPS, itu menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemisikinan dipandang sebagai ketidakmpuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Sumber datanya ya dari Survei Sosial Ekonomi (Susenas) tadi. Sebagai informasi tambahan, sample untuk menghitung kemiskinan di tingkat kabupaten/kota tahun 2010 (bulan Juli) adalah 293.715 rumah tangga. Kebayang kan dengan mendata rumah tangga segitu harus mengestimasi rumah tangga miskin se-Indonesia.
Di dunia ini, indikator kemiskinan yang sering digunakan antara lain :
1. Head Count Index, yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. 2. Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index - P1) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
3. Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index - P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
4. Foster-Greer_Thorbecke,yang juga menggunakan garis kemiskinan dalam penghitungannya.
Intinya, dalam menyikapi masalah kemiskinan memang harus lebih terbuka dan mau memahami data yang ada. Tidak ada data yang sempurna, tapi bayangkan kalau sama sekali tidak ada datanya..
No comments:
Post a Comment