Saya menjadi follower @felixshiauw sudah cukup lama, saya mengagumi kedalaman ilmunya dan caranya memotivasi umat untuk berada di jalan Islam. Tetapi, selama itu saya tidak pernah membaca bio dari akun twitternya. Baru pagi ini saya membaca bio yang tertulis di akun twitternya, dan itu pun tanpa saya sengaja. Beliau menulis di bio nya : pengemban dakwah | re-establishment of Syariah-Khilafah | membaca untuk menulis, mendengar untuk menyampaikan | dan berharap berbagi surga bersama para syuhada.
Subhanallah.. itu sungguh-sungguh membuat hati saya mencelat.Terutama untuk kata-kata re-establishment of Syariah-Khilafah. Bagaimana tidak, saya sering sekali mengingatkan kepada anak-anak saya bahwa Indonesia itu negara dengan populasi Islam terbanyak di dunia, jadi mereka sebagai orang muslim harus menjadi muslim terbaik di bidangnya supaya Islam segera berjaya kembali. Dan ketika membaca bio felix, saya kembali teringat dan bersemangat untuk menjadi muslim terbaik di bidangnya untuk re-establihment of syariah-khilafah.
Saat ini sebenarnya saya sedang membaca buku Sistem Ekonomi Islam - Prinsip Dasar, yang ditulis oleh Dr. Muhammad Sharif Chaudhry, MA, LLB, Ph,D. Beliau adalah seorang hakim agung di Pakistan dan telah wafat tanggal 29 Juni 2009, semoga Allah mengampuni semua dosanya, menerima semua amal salehnya dan memasukkannya ke dalam surga. Naskah buku ini aslinya dapat didownload di http://www.muslimtents.com/ . Uniknya copyright nya gratis. Saya sendiri sengaja membeli buku ini di toko buku karena memang sangat tertarik dengan ekonomi Islam dan sangat antusias untuk mempelajarinya,
Bab pertama buku ini bercerita tentang ciri khas setiap sistem ekonomi. Dan itu adalah sedikit hal yang ingin saya bagi hari ini. Setiap sistem ekonomi memiliki ciri khasnya sendiri yang menjadi dasarnya. Dari dasarnya itulah maka sistem ekonomi tersebut dapat dikenali. Setidaknya ada 4 sistem ekonomi yang memiliki ciri khas.
Pertama, sistem kapitalis modern. Ini adalah sistem ekonomi yang saat ini banyak dianut oleh negara-negara di dunia. Kapitalisme modern muncul karena adanya industrialisasi yang cepat serta difasilitasi oleh kemajuan yang dicapai oleh manusia dalam sains dan teknologi, didasarkan pada ide perkeonomian pasar bebas, tanpa atau sedikit sekali campur tangan pemerintah di bidang ekonomi, bunga, dan perbankan. Jujur saja, ini adalah sistem ekonomi yang pertama kali saya pelajari dalam hidup saya.
Kedua, sistem sosialisme. Sistem ini muncul sebagai reaksi terhadap kapitalisme. Menganut kontrol negara sepenuhnya terhadap perekonomian dan pemilikan alat produksi oleh negara atau masyarakat. Sistem ini sempat mengalami masa jayanya setelah era perang dunia II.
Ketiga, sistem ekonomi feodal. Feodalisme berarti pemilikan tanah oleh sedikit orang atau keluarga dan menjadikan mayoritas masyarakat sebagai penyewa atau pekerja yang menggarap tanah, baik sebagai budak para tuan tanah atau sekadar berbagi hasil pertanian.
Keempat, sistem ekonomi Islam, yang sedang saya pelajari saat ini. Islam menganut keadilan dan kejujuran di lapangan ekonomi. Menurut Islam, manusia adalah khalifah atau wakil Tuhan dalam seluruh rencana Tuhan, dan telah diberi hak pemilikan terbatas atas alat-alat produksi. Islam mengakui adanya campur tangan negara dalam kegiatan ekonomi demi menjamin kesejahteraan warganya. Penghapusan bunga, pelembagaan sedekah dan zakat, konsep halal dan haram, distribusi kekayaan yang merata, dilarangnya penimbunan dan menekankan pentingnya sirkulasi keakayaan, konsen dengan kesejahteraan kaum miskin adalah ciri khas sistem ekonomi Islam. Saya menuliskan ini dengan apa adanya dari buku tersebut.
Walaupun saya masih dalam proses membaca buku tersebut, tetapi seperti kata felix shiauw dalam bio twitternya - membaca untuk menulis, saya tidak segan untuk menuliskannya.
No comments:
Post a Comment