Hampir seluruh data yang digunakan dalam analisis tersebut menggunakan data dari BPS Kota Bekasi. Dan itu sungguh menyenangkan karena data yang dipublikasikan oleh BPS digunakan untuk analisis semacam ini. Saya sungguh memberikan apresiasi yang tinggi dalam hal ini. Yang menyedihkan adalah penggunaan data tersebut yang kurang baik. Data yang digunakan dalam analisis tersebut antara lain data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan (yang diturunkan menjadi PDRB per kapita, LPE dan Indeks Harga Imlisit), IPM, Inflasi, Ekspor dan Impor. Berikut adalah beberapa catatan yang perlu dilakukan oleh pembuat analisis tersebut bila tidak ingin tersesat dengan data yang digunakan karena ketidaktepatan penggunaannya.
1. Pengumpulan Data
Disebutkan pada halaman 1-5 bahwa pengumpulan data dengan data primer. Data Primer, yakni data dan informasi yang diperoleh secara langsung di lokasi penelitian dengan tujuan untuk melihat kondisi lapangan secara langsung sebagai bahan perbandingan terhadap data sekunder, begitu yang disebutkan dalam analisis tersebut. Ini sungguh sangat mengganggu, karena semua data yang disajikan dalam analisis tersebut adalah data sekunder. Sebut saja data PDRB, Inflasi, IPM, Ekspor Impor, itu semua adalah data sekunder. Bukan data primer. Kalau data primer diperoleh melalui survei. Data PDRB itu diperoleh melalui survei, Begitu pula dengan inflasi, IPM, bahkan ekspor impor pun yang datanya berasal dari Dinas Perdagangan dan Koperasi diperoleh dari pengumpulan data langsung di lapangan. Lalu, kenapa tidak jujur saja bilang bahwa pengumpulan data yang dilakukan pada analisis ini hanya data sekunder. Menurut saya itu jauh lebih baik dan terkesan tidak membohongi publik, pencantuman penggunaan data primer tidak menambah kekerenan analisis ini bila itu tidak benar.
2. Regresi
Di dalam analisis tersebut, digunakan regeresi linear sederhana. Secara statistik, data yang digunakan untuk melakukan regresii dengan data tahunan yang hanya 7 tahun (2005-2011) kurang memenuhi kecukupan sample (biasanya digunakan setidaknya 30 record data per variable). Sample yang kurang tentunya akan sulit merepresntasikan kondisi yang sebenarnya. Supaya lebih jelas, silakan baca-baca buku statistik deskriptif karangan siapa saja, disana pasti ada pembahasan mengenai hal ini.
3. Perbandingan yang tidak apple to apple
Saya tidak bisa menahan diri untuk memberi tahu ketika membaca tabel 2.4 dan tabel 4.7 yang judulnya Inflasi dan Indeks Harga Implisit diulas dan dibandingkan. Bagaimana mungkin membandingkan Inflasi yang dihitung dari perubahan IHK (Indeks Harga Konsumen) dengan Indeks Harga Implisit yang dihitung dari perbandingan PDRB ADHB dan PDRB ADHK. Sebagai Koreksi, bila ingin membandingkan inflasi dengan deflator, sebaiknya membandingkan inflasi dengan laju Indeks Harga Implisit. Atau bisa juga membandingkan IHK dengan IHI karena keduanya sama-sama indeks. Sedangkan bila membandingkan inflasi dnegan laju IHI, keduanya sama-sama laju dari suatu indeks. Dengan demikian data yang digunakan setara untuk dibandingkan. Kalau membandingkan inflasi dengan IHI, itu seperti membandingkan susu dengan keju. Yang satu merupakan input yang lain. Tapi kalau membandingkan inflasi dengan laju IHI atau IHK dengan IHI itu seperti membandingkan susu sapi dengan susu kambing. Produknya sama-sama susu.
4. Penggunaan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) dan PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) yang masih rancu
PDRB ADHK digunakan untuk melihat pertumbuhan produksi karena sudah mengeluarkan 'efek' harga. Ingat, PDRB ADHK dihitung dengan harga tahun dasar (dalam hal ini tahun dasarnya adalah tahun 2000), jadi semua dihitung berdasarkan harga pada tahun 2000. PDRB ADHB digunakan untuk melihat kondisi perkeonomian saat ini, dihitung dengan harga pada tahun berjalan. jadi, penggunaan PDRB ADHK dan PDRB ADHB harus memperhatikan dengan variabel apa dia disandingkan. Hal ini terjadi pada sub bab 4.9.2 Analisa Pengaruh Inflasi Terhadap PDRB-ADHK. Inflasi itu menggambarkan perubahan harga, sedangkan PDRB ADHK itu sudah mengeluarkan 'efek' harga dengan menggunakan harga tahun dasar 2000. Lalu dimana esensi melihat pengaruhnya? Demikian pula untuk 4.9.4 Analisa Pengaruh Ekspor terhadap PDRB ADHK. Melakukan regresi pada dua variabel yang tidak apple to apple. Ekspor itu data dengan harga tahun berjalan, sedangkan PDRB ADHK dengan harga tahun dasar 2000. Tentu akan terjadi bias. Hal yang sama juga terjadi untuk 4.9.6, 4.9.8 dan seterusnya yang membandingkan dengan PDRB ADHK.
5. Kerancuan analiais
Pada halaman 2-9 dituliskan :
Positifnya nilai ekspor Kota Bekasi dari tahun ke tahun (2005-2011)merefleksikan kondisi surflus, dimana cadangan devisa Kota Bekasi cukup baik dan bisa menghandle atau mengkompensasi nilai impor Kota Bekasi dengan cukup baik pula.
Nilai ekspor memang selalu positif, bagaiamana mungkin nilai ekspor negatif? Mungkin maksudnya nilai ekspor netto. Karena nilai ekspor netto itu artinya total ekspor dikurangi total impor. Bila hasilnya positif berarti ekspor lebih besar daripada impor. Kerancuan semacam ini bisa membingungkan yang membacanya.
Kemudian, pada sub bab 4.8 Analisis Komparatif Dengan Kota/Kabupaten di Jawa Barat, disebutkan :
Selain itu dalam penyusunan indikator ekonomi makro daerah juga biasanya dengan membandingkan data PDRB daerah tersebut dengan daerah disekitarnya melalui analisis Location Quotient (LQ) untuk melihat keuntungan komparatif suatu daerah terhadap daerah pembandingnya.
Tetapi ternyata tidak terdapat nilai LQ. Bahkan metodologi LQ nya sendiri juga tidak ditampilkan. Sebagai bahan koreksi, silakan mempelajari LQ nya disini href="http://kumoro.staff.ugm.ac.id/materi%20kuliah/Analisis%20Shift-Share%20&%20LQ.pdf"
Sebenarnya masih ada beberapa hal lagi yang ingin disampaikan seperti penulisan judul tabel dan grafik yang menggunakan tanda kurung, tetapi lima hal di atas itulah yang paling ingin saya sampaikan. Semoga diperhatikan.